AMDAL / UKL-UPL

AMDAL / UKL-UPL

Layanan AMDAL / UKL-UPL

Penyusunan dokumen AMDAL atau UKL-UPL sebagai bagian dari persetujuan lingkungan yang diwajibkan bagi kegiatan usaha yang berpotensi berdampak penting terhadap lingkungan. Dokumen ini menjadi dasar persetujuan lingkungan sebelum penerbitan izin berusaha sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 dan PP Nomor 22 Tahun 2021.

Manfaat Layanan

Kepatuhan Hukum

Memastikan proyek Anda memenuhi seluruh regulasi lingkungan hidup yang berlaku.

Mitigasi Risiko

Mengidentifikasi dan meminimalkan potensi dampak negatif terhadap lingkungan sejak dini.

Penerimaan Masyarakat

Meningkatkan kepercayaan dan penerimaan masyarakat sekitar terhadap proyek.

Kelancaran Operasional

Mencegah sengketa dan penghentian operasional akibat masalah lingkungan.

Tahapan Proses

Identifikasi kegiatan dan potensi dampak lingkungan

Proses pelaksanaan standar.

Pengumpulan data dan analisis komprehensif (ANDAL/RKL/RPL)

Proses pelaksanaan standar.

Konsultasi publik, finalisasi dokumen, dan pengajuan persetujuan

Proses pelaksanaan standar.

Ruang Lingkup

  • Kajian dampak lingkungan (ANDAL)
  • Upaya pengelolaan lingkungan (RKL)
  • Upaya pemantauan lingkungan (RPL)
  • Konsultasi publik
  • Pendampingan dalam proses persetujuan lingkungan

Persyaratan Administrasi & Teknis

  • Kesesuaian kegiatan atau usaha dengan daftar wajib AMDAL menurut Permen LHK No. 4 Tahun 2021
  • Legalitas usaha/akta dan NIB
  • Data teknis lokasi kegiatan
  • Ketersediaan data baseline lingkungan

Dokumen Keluaran (Deliverables)

  • Dokumen AMDAL atau UKL-UPL yang lengkap dan sesuai standar pemerintahan
  • Persetujuan lingkungan (SKKLH/IZIN LINGKUNGAN)
  • Rekomendasi pengelolaan dan pemantauan lingkungan

Siap Memulai Proyek Anda?

Dapatkan solusi lingkungan yang tepat dan sesuai regulasi. Tim ahli kami siap mendampingi setiap langkah Anda.

Chat dengan Kami