PERTEK Pengelolaan Limbah B3 untuk TPS Legal
Izin Operasional TPS B3 dan Persetujuan Teknis Penyimpanan
Layanan penyusunan PERTEK Pengelolaan Limbah B3 untuk legalitas operasional TPS B3 sesuai PP 22/2021 dan Permen LHK 6/2021. Mencakup desain teknis fasilitas TPS B3 (area berpagar, penampung tumpahan, sistem pemadam kebakaran, ventilasi, rambu keselamatan), penyusunan SOP pengelolaan dan tanggap darurat, penilaian kompatibilitas limbah, dan pengajuan ke KLH/Dinas Lingkungan Hidup untuk persetujuan. Dokumen ini wajib untuk perusahaan yang menyimpan limbah B3 sebelum diserahkan ke transporter/PPLI, mendukung kepatuhan PROPER dan audit lingkungan.
Penyusunan dokumen Persetujuan Teknis (PERTEK) Pengelolaan Limbah B3 adalah langkah krusial bagi industri yang menghasilkan, mengumpulkan, memanfaatkan, mengolah, atau menimbun limbah B3. PT Mutu Cipta Utama membantu Anda menyusun dokumen teknis sesuai Permen LHK No. 6 Tahun 2021, mencakup desain teknis fasilitas penyimpanan, SOP tanggap darurat, dan sistem pelaporan neraca limbah.
Mengapa Memilih Kami?
Kami memiliki pengalaman mendalam dalam mendampingi klien mendapatkan Persetujuan Teknis Pengelolaan Limbah B3, baik untuk penyimpanan sementara maupun kegiatan pengolahan lanjutan. Tim kami memastikan setiap detail teknis, mulai dari tata letak TPS hingga sistem penanggulangan kedaruratan, memenuhi standar ketat KLH.
Industri yang Kami Layani
Layanan ini vital bagi industri manufaktur, pertambangan, rumah sakit, pembangkit listrik, dan fasilitas daur ulang yang memiliki aktivitas pengelolaan limbah B3 spesifik di lokasi operasional mereka.
Manfaat PERTEK B3 untuk Legalitas Fasilitas Penyimpanan
Izin Penyimpanan Resmi
Legalitas untuk menyimpan limbah B3 di TPS perusahaan sesuai PP 22/2021 dan menghindari sanksi penyimpanan ilegal.
Kepatuhan Keselamatan
Memastikan fasilitas TPS B3 memenuhi standar keselamatan K3 (penampung tumpahan, perlindungan kebakaran, peralatan darurat, APD).
Kepatuhan Regulasi
Menghindari sanksi administratif dan pidana akibat pengelolaan limbah B3 tanpa PERTEK yang sah.
Sistem Pengelolaan Terstruktur
SOP pengelolaan limbah B3 yang jelas, rencana tanggap darurat, dan pencatatan untuk penelusuran.
Dukungan PROPER
Memenuhi kriteria ketaatan pengelolaan limbah B3 untuk penilaian PROPER biru/hijau/emas.
Ruang Lingkup Desain Fasilitas dan SOP Pengelolaan Limbah B3
- Desain teknis bangunan TPS B3: rencana lokasi, denah lantai, desain area berpagar, penampungan sekunder, struktur beratap/tertutup
- Sistem proteksi kebakaran: sistem pemadam (sprinkler/foam), alat pemadam kebakaran, hidran, sistem alarm, jalur evakuasi darurat
- Peralatan keselamatan dan rambu: shower keselamatan, stasiun pencuci mata, peralatan tumpahan, stasiun APD, rambu peringatan, tampilan MSDS
- Penilaian kompatibilitas limbah: rencana pemisahan untuk limbah tidak kompatibel (mudah terbakar vs korosif, pengoksidasi vs organik)
- Perhitungan kapasitas dan tata letak: kapasitas penyimpanan sesuai volume limbah, sistem rak, penumpukan drum/kontainer, jarak gang
- SOP pengelolaan limbah B3: prosedur pelabelan dan penandaan, sistem FIFO, pencatatan limbah masuk/keluar, pelacakan manifest
- Rencana tanggap darurat: prosedur penanganan tumpahan, penanganan insiden bahan berbahaya, rute evakuasi, daftar kontak darurat
- Sistem drainase dan penampungan: lantai kedap air, pompa sumur, tangki penampungan untuk penampungan tumpahan
- Sistem ventilasi dan pembuangan: ventilasi mekanis untuk uap beracun/mudah terbakar (jika diperlukan)
- Rencana pelatihan: pelatihan Penanggung Jawab Operasional Limbah B3 dan operator TPS sesuai Permen LHK No. 6/2021
- Proses pengajuan dan persetujuan: pendampingan pengajuan PERTEK ke KLH atau Dinas Lingkungan Hidup dan verifikasi lokasi
Tahapan Desain TPS B3 dan Penyusunan Dokumen Teknis
Site Assessment
Peninjauan lokasi rencana atau eksisting TPS B3: site layout, drainage, akses emergency, jarak ke bangunan, water source untuk fire hydrant.
Desain TPS B3
Perancangan fasilitas sesuai karakteristik limbah (flammable, toxic, corrosive, reactive): bunded area, secondary containment, roof/enclosed area, ventilation, fire suppression, safety shower, eye wash.
SOP Pengelolaan
Penyusunan Standard Operating Procedure: waste segregation, labeling & marking, FIFO system, transfer ke transporter, emergency spill response, PPE requirement.
Penyusunan Dokumen Teknis
Dokumentasi technical specification: site plan, floor plan, drainage system, fire protection layout, material compatibility chart, MSDS, capacity calculation.
Verifikasi Lapangan
Pendampingan saat site inspection dan verifikasi lapangan oleh petugas DLH/KLH untuk compliance check dan approval.
Penerbitan PERTEK
Submission dokumen dan follow-up proses administrasi untuk penerbitan PERTEK Pengelolaan Limbah B3 dari KLH atau Dinas Lingkungan Hidup.
Pertanyaan Umum tentang PERTEK Pengelolaan Limbah B3
Temukan jawaban untuk pertanyaan yang sering diajukan seputar layanan PERTEK Pengelolaan Limbah B3
Masih ada pertanyaan? Hubungi tim kami untuk diskusi lebih lanjut.
Layanan Terkait Lainnya
Eksplorasi layanan konsultan lingkungan kami yang dapat mendukung kebutuhan bisnis Anda
Pengelolaan Limbah B3
Jasa Pengelolaan Limbah B3
Jasa pengelolaan limbah B3 terintegrasi mulai dari identifikasi, klasifikasi, penyimpanan TPS B3, pengangkutan dengan transporter berizin, hingga pengolahan akhir di fasilitas PPLI atau incinerator sesuai PP 22/2021.
Operational B3 waste management services
Design Engineering
Design TPS B3
Jasa design engineering profesional: FEED, DED, gambar untuk konstruksi, RAB/BoQ, RKS, perhitungan struktur, mekanikal, elektrikal, sipil, P&ID, pemodelan 3D sesuai SNI/ASTM untuk tender konstruksi.
Engineering design for B3 storage facility
Audit Lingkungan Hidup
Audit Compliance B3
Jasa audit lingkungan hidup wajib dan sukarela untuk menilai kepatuhan regulasi KLH, efektivitas sistem manajemen lingkungan ISO 14001, dan persiapan penilaian PROPER.
Compliance verification of B3 facility